Featured Video
Recent Articles
Home » Archives for Desember 2014
DI POLRES CIREBON : KAMI SEPERTI MENEMUKAN OASE DI PADANG PASIR…
Posted in
PENCERAHAN HUKUM
|
Kamis, 18 Desember 2014|
Gempa Kuningan
DI POLRES CIREBON :
KAMI SEPERTI MENEMUKAN OASE DI PADANG PASIR…
Untuk dapat
memperbaiki suatu keadaan, mutlak kita harus mengetahui dan menyadari dengan
segala kekurangan kekurangannya, jika perlu malah dengan mengadakan jajak pendapat, misalnya untuk mengetahui bagaimana sebetulnya opini masyarakat
terhadap kinerja Kepolian dalam memberikan pelayanan kepada Masyarat… dalam
penanganan kasus, atau pelayanan pembuatan SIM dsb…?
Karena dari pengalaman dilapangan, terus terang Saya
sendiri sudah punya image yang negative
terhadap kinerja di kepolisian, meskipun
mungkin itu hanya akibat ulah dari oknum
saja, sehingga karenanya Saya sering
melaporkannya kepada Intitusi hukum terkait…
Akan tetapi Image Saya
yang negative tersebut sirna seketika, ketika kami dengan klien
kami datang ke Polres Cirebon untuk membuat
pengaduan, begitu masuk ke ruang Reskrim
kami mendapat pelayanan yang sungguh sangat menyejukan, meskipun dalam
kesibukan mereka menyapa dengan ramahnya
kepada para pencari keadilan yang datang tanpa membeda bedakan, mereka melayani dengan baik dan
transparan… karenanya kami merasakan adanya interaksi yang baik dengan mereka, sehingga tidak berlebihan apabila kami mengatakan ; DI POLRES SUMBER CIREBON KAMI SUNGGUH SUNGGUH SEPERTI MENEMUKAN OASE DI PADANG
PASIR…
Karenanya kepada Bapak
Kapolri atau Bapak Menkumham, mohon
kiranya kinerja di Polres Cirebon tersebut dapat dijadikan sebagai acuan atau pilot
proyek bagi kinerja di kepolisian.
( LBH LC ).
ATAS DUGAAN PENIPUAN PENGELOLA LPK BIMU DIADUKAN KE POLRES CIREBON.
Posted in
LBH-LC News
|
Senin, 15 Desember 2014|
Gempa Kuningan
ATAS
DUGAAN PENIPUAN
PENGELOLA LPK BIMU DIADUKAN KE POLRES
CIREBON.
Sdr. EM pengelola LPK
BIMU yang Cabang-nya ada di Brebes dan Bekasi, selain itu dia Juga pengelola TK AS-SALAM di Jalan Perjuangan
Cirebon, dan Sdr. EM juga Developer perumahan di Ciledug Kab.
Cirebon dan di Mandirancan Kab.
Kuningan... jadi dengan melihat
keadaannya seperti itu, jelas Sdr. EM selaku pengelola LPK BIMU bukan tidak mampu bayar kepada korban korbannya, akan tetapi memang tidak mau bayar…
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kng, (13/12). Diiming
imingi kerja di Jepang dengan gajih Rp. 17.Jt per Bulan, pada sekitar Bulan Maret 2011 AG dengan
Adiknya AL mendaftar ke LPK BIMU di Jalan Cakrabuana Kec. Talun Kab. Cirebon.
Biaya pemberangkatan Rp. 45 Jt per Orang, akan tetapi AG dan adiknya AL
diberikan kelonggaran pembayarannya, yang penting pada saat pemberangkatan
harus sudah lunas, atau ditalangi oleh LPK BIMU dengan menyimpan jaminan berupa surat berharga, dan biaya
pemberangkatan akan dipotong dari gajih. Pada saat mendaftar AG dan adknya AL
menyetor Rp. 19.800.000,-
Kemudian AG beserta sekitar 20 Orang peserta
lainnya sebelum diberangkatkan ke Jepang
harus menjalani pendidikan di LPK BIMU terlebih dahulu selama tiga Bulan,
dengan biaya sendiri. Akan tetapi setelah selesai pendidikan tiga Bulan, harus
ditambah lagi tiga Bulan di LPK BIMU Bekasi, Karena merasa sudah terlanjur,
meskipun dengan berat hati peserta-pun terpaksa mengikutinya. Dan setelah
selesai perpanjangan pendidikan, ternyata pendidikan harus diperpanjang lagi tiga Bulan… merasa
tidak ada kepastian maka peserta kursus / Calon tenaga kerja yang akan
diberangkatkan ke Jepang oleh LPK BIMU sudah tidak percaya lagi dan akhirnya bubar…dengan
demikian dari sekitar 20 Orang Calon TKI ke Jepang tidak seorang-pun yang diberangkatkan.
Setelah itu AG
berusaha meminta kembali Uang yang sudah di setornya untuk biaya
pemberangkatan, akan tetapi luar biasa sulitnya dan hanya dikembalikan Rp. 5000.000,-
pada sekitar tahun 2012, sementara sisanya Rp. 14. 800.000,- tidak dikembalikan, sampai akhirnya AG
mengadukan Sdr. EM selaku pengelola LPK BIMU ke Polres Cirebon atas dugaan
telah melakukan tindak pidana penipuan.
Jika dikatakan tidak
mampu bayar adalah sangat tidak logis, karena Sdr. EM adalah seorang pengusaha
yang sukses, Sdr. EM selaku pengelola LPK
BIMU yang ada Cabangnya di Brebes dan
Bekasi, selain itu dia Juga pengelola TK
AS-SALAM di Jalan Perjuangan Cirebon, dan Sdr.
EM juga Developer perumahan di Ciledug
Kab. Cirebon dan di Mandirancan Kab.
Kuningan... jadi dengan melihat
keadaannya seperti itu, jelas Sdr. EM selaku pengelola LPK BIMU bukan tidak mampu bayar kepada korban
korbanya, akan tetapi memang tidak mau bayar…
( LBH LC ).
Blog Archives
Recent Comments
Total Kunjungan