Featured Video
Recent Articles

POLRES KAB. KUNINGAN : KAMI MENUNGGU PERKEMBANGAN PROSES HUKUM NYA


POLRES KAB. KUNINGAN :
BAGAIMANA DENGAN PROSES HUKUM
ATAS TERTABRAKNYA AYAH KAMI…?
10 april 2014. Selepas jualan kueh pukis di Pasar Cilimus, sekitar pukul 5.30 Ayah kami (ayah dari tujuh anak yang masih kecil kecil) tertabrak oleh mobil Avanza yang dikendarai dengan kecepatan tinggi  oleh supir bernama MF,  mobil  dari arah Utara/ Cirebon tiba tiba nyelonong ke kiri /Bahu jalan dan menabrak Ayah kami  yang sedang mendorong gerobak dari belakang,  Ayah kami terpental hampir 2 M membentur pagar dan trotoar Jalan, dan gerobak jualannya-pun  hancur.

Akibat kecelakaan tersebut  Ayah kami selaku pencari nafkah bagi 7 Orang putra purinya yang masih kecil kecil mengalami luka berat, tulang kering dan pangkal kaki kiri retak, pendarahan dibagian dalam kepala, sehingga tidak sadarkan diri dan masuk ruang ICU selama 10 Hari di rumah sakit Plumbon Cirebon.

Sehubungan dengan hal tersebut pihak penabrak datang menawarkan untuk membantu dan damai agar permasalahannya tidak sampai dibawa ke ranah hukum. Kami menyambut baik atas itikad baiknya dari pihak penabrak, dan pihak penabrak mengajak membuat laporan Polisi yang semata mata untuk pengurusan jasa raharjanya saja. Kemudian kami membuat kesepakatan  (baru secara lisan), antara lain:
1.      Biaya pengobatan 30 % ditanggung oleh keluarga korban, dan 70 % ditanggung oleh penabrak.
2.      Pencabutan perkara, jika perjanjian damai tersebut telah ditanda tangani oleh kedua belah pihak.

Setelah menunggu sekian lamanya, dari pihak penabrak tidak juga kunjung datang untuk menanda tangani kesepakatan perdamaian. Sementara kami dihadapkan pada kesulitan yang sangat berat;… harus menanggung biaya pengobatan yang sangat besar, biaya hidup keluarga, biaya sekolah adik adik kami… gerobak untuk mencari nafkah rusak parah dan belum bisa diperbaiki, sehingga kami tidak bisa menggantikan peran Ayah kami untuk mencari nafkah…

26 April 2014. Pihak penabrak Sdr. MF menelpon kami, menyatakan bahwa dia tidak bersedia menandatangani kesepakatan yang telah dibuat, dan minta kepada kami untuk menyelesaikannya melalui jalur hukum saja…
Hari itu juga kami datang ke Polres Kab. Kuningan  langsung ke Unit Lakalantas dan bertemu dengan Kanitnya yang bernama H. YYN, dan kami meminta agar atas tertabraknya Ayah kami dapat diproses secara hukum sebagaimana mestinya…( namun kami tidak diberikan bukti melapor).

Terkait pelaporan atas peristiwa kecelakaan 10 April 2014  ( yang juga tidak diberikan bukti melapornya ),  Ibu kami pernah sekali dipanggil ke Polres… akan tetapi kesininya sudah sekitar 3 (tiga) Bulan kami tidak mendapat informasi apapun atas perkembangan proses hukumnya… sementara saat ini kondisi Ayah kami jauh dari sembuh;… tidak bisa berjalan, tidak bisa mengingat siapa dirinya, bicaranya ngelantur kemana mana, kelakuannya seperti anak kecil, untuk buang air kecil dan BAB saja tidak bisa mengurusnya sendiri dan tempermental…
Karena pertimbangan biaya, segera setelah bangun dari komanya Ayah langsung kami bawa pulang meskipun pihak rumah sakit menyarankan untuk tetap dirawat di rumah sakit… dengan rasa perih kami memaksakan untuk merawat sendiri Ayah kami dirumah… dengan segenap harapan kami; Bahwa masih ada keadilan di Negeri ini… dan kami yakin, masih banyak aparat hukum yang masih terjaga nuraninya…

Kepada Bapak bapak selaku aparat penegak hukum kami bertanya dan mohon jawabannya, agar kami tidak menunggu nunggu terus dalam ketidak pastian :
AKANKAH ATAS KASUS  TERTABRAKNYA AYAH KAMI INI BERJALAN ?
SAMPAI KAPAN KAMI HARUS MENUNGGU PROSES HUKUMNYA…?

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil." (QS al-Nisa' [4]: 58).
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kuningan, 13 Juni 2014.
Keluarga korban,

RELA DIAH AYU.
Dsn Wage, Desa Cilimus
Kec. Cilimus Kab. Kuningan.
e-mail: rella_pakerti@yahoo.com

Share and Enjoy:

0 komentar for this post

Leave a reply

Sponsors
Template By SpicyTrickS.comSpicytricks.comspicytricks.com
Template By SpicyTrickS.comspicytricks.comSpicytricks.com
Iklan
Template By SpicyTrickS.comSpicytricks.comspicytricks.com
Template By SpicyTrickS.comspicytricks.comSpicytricks.com
Template By SpicyTrickS.comSpicytricks.comspicytricks.com
Template By SpicyTrickS.comspicytricks.comSpicytricks.com
Template By SpicyTrickS.comSpicytricks.comspicytricks.com
Template By SpicyTrickS.comspicytricks.comSpicytricks.com
Recent Comments
Total Kunjungan