Featured Video
Recent Articles
Home » Surat Anda »
DISPARBUD KAB. KUNINGAN : KASUS “ GOONG RENTENG“
DISPARBUD KAB. KUNINGAN :
KASUS “ GOONG RENTENG“, AIB
BAGI PARA PEJABAT TERKAIT DI KAB.
KUNINGAN.
Kng, (27/08). Awal Desember 2012. Saya didatangi pejabat DISPARBUD
Kab. Kuningan, beliau menyampaikan bahwa DISPARBUD dapat menyalurkan bantuan
bantuan kepada para pengrajin, terutama bagi pengrajin peralatan musik
tradisional, seperti; Gamelan, angklung, kecapi dll. Dan tahun lalu telah
menyalurkan bantuan kepada Sdr. DD pengrajin Angklung di Desa Citangtu senilai
Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah). Kemudian untuk tahun berikutnya sedang
mengusahakan buat Saya selaku pemilik
Sanggar SRIKANDI di Jalaksanan Kaupaten Kuningan.
Mendapat angin surga
seperti itu Saya merasa berbunga bunga dengan penuh harap… dan hari berikutnya
pejabat DISPARBUD tersebut datang lagi memberikan order untuk membuat dua set Goong
renteng komplit seharga Rp. 140.000.000,- (setatus empat puluh juta rupiah).
Hari berikutnya datang
lagi memberi DP Rp. 20.000.000,- kemudian berikutnya nambah DP. Rp. 4.000.000,-
; Rp. 5.000.000,- dan Rp. 10.000.000,- Total DP yang diberikan Rp. 39.000.000,-
(tiga puluh Sembilan juta rupiah). Dan dari setiap penyerahan uang DP selalu tidak
mau jika akan diberikan kwitansi tanda terimanya, dia selalu bilang; “.. tidak
usah..”
Setelah GOONG RENTENG
yang dipesan selesai maka barang diambil, dengan catatan; “ administrasi
keuangan akan dilunasi setelah dibayar dari bendaharanya…” hari berikutnya pejabat
tersebut datang lagi membawa sekitar empat lembar kwitansi kosong yang minta
untuk ditandatangani oleh Saya, katanya
untuk penagihan… dan dua hari kemudian datang lagi untuk meminjam stempel,
dengan alasan bahwa kwitansi yang sudah ditanda tangani oleh Saya tersebut
belum di bubuhi stempel dan akan distempel dikantor saja. Karena alasannya masuk akal dan terutama
karena ADANYA ANGIN SURGA…maka Saya-pun mau meminjamkan Stempel Sanggar
SRIKANDI-nya “
Setelah beberapa
lamanya stempel belum juga dikembalikan, maka Saya-pun datang ke DISPARBUD
untuk mengambilnya sambil menanyakan soal pembayaran Goong renteng… dan stempel
dikembalikan dalam keadaan dibungkus plastik keresek. Sesampainya di Rumah dan ketika
stempel mau digunakan ternyata ada keanehan; stempel Sanggar SRIKANDI yang tadinya beralamat
di- Kab. Kuningan, ternyata sudah berubah menjadi ber-alamat di-BANDUNG…
Seterusnya Saya sering
bolak balik untuk menagih keuangan dua set Goong renteng yang barangnya telah
diambil dan ada di Gedung Kesenian Disparbud, akan tetapi tidak ada kejelasan
dan kepastian atas pembayarannya, bahkan untuk menemui Kepala Disparbud-nya saja Sdr. TS sulit dan tidak pernah ketemu.
Kemudian yang lebih
aneh lagi Saya mendapatkan dokumen; “ PENGUMUMAN PEMENANG PENGADAAN
LANGSUNG, No. 11/Pj-Disparbud/XI/2012.
Yang dikeluarkan oleh Pejabat Pengadaan barang/ Jasa DINAS PARAWISATA DAN
KEBUDAYAAN Kabupaten Kuningan, dan ditandatangani oleh Drs. AG serta pejabat Pembuat Komitmen Sdr. AM
SE. ”
Yang menetapkan bahwa pemenang untuk
pengadaan alat kesenian GOONG RENTENG senilai Rp. 138.930.000,- untuk tahun anggaran 2012 adalah : CV.
FARHAN.
Dari fakta yang
terungkap seperti itu, maka sangat jelas dapat disimpulkan bahwa Saya telah
menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh oknum DISPARBUD Kab. Kuningan ; “
yang menjadi pemenang pengadaan Goong Renteng dan menerima pembayaranya adalah CV.
FARHAN, (atau mungkin hanya dipinjam nama saja…?) Sedangkan barangnya dari Saya yang sampai
saat ini belum atau tidak dibayar…?.
Permasalahannya sekarang, bahwa oknum yang memesan dan mengambil dua set GOONG
RENTENG dari Saya tersebut meninggal dunia, sehingga semua melemparkan tanggung
jawabnya kepada Almarhum… pertanyaan Saya;
“…Apakah mereka pejabat
yang terkait setidak tidaknya tidak punya rasa tanggung jawab moral atas
musibah yang menimpa Saya selaku pengrajin/ pengusaha kecil yang tertipu oleh
pejabat yang justru seharusnya memberikan bantun dan pembinaan bagi pengrajin/ pengusaha
kecil…selain itu apakah intitusi terkait tidak merasakan bahwa kasus GOONG RENTENG ini merupakan suatu AIB YANG SUNGGUH SANGAT MEMALUKAN ? ” padahal sangat jelas bahwa Saya telah menjadi korban tindak pidana yang
dilakukan oleh oknum pejabat DISPARBUD Kab. Kuningan… Ada barang bukti stempel
yang dipalsukan, (sehingga tidak tertutup adanya surat yang dipalsukan), masih
adanya barang bukti berupa dua set GOONG RENTENG di Gedung Kesenian DISPARBUD
Kab. Kuningan, ada bukti surat pengadaan GOONG RENTENG yang dimenangkan oleh
CV. FARHAN dan ada Saksi saksi…”
Dihadapkan pada
situasi seperti ini Saya tidak tahu
harus berbuat apa, Saya hanya dapat bergumam dalam batin ; “…karena di-iming imingi bantuan
dan order pekerjaan malah Saya terjebak
dan karenanya Saya merasa tertipu…
padahal saat mengerjakan order tersebut Saya dalam keadaan sakit prostat yang seharusnya
segera dioprasi… akan tetapi uang yang ada untuk biaya operasi Saya putar dulu
untuk pengerjaan Order Goong Renteng dari disparbud… dengan harapan akan
mendapatkan bantuan Rp. 200.000.000,- seperti Sdr. DD pengrajin Angklung di
Citangtu, serta berharap mendapat keuntungan dari pengerjaan GOONG RENTENG …Eh
malah mereka yang pada makan nangkanya, dan Saya yang belepotan dengan
getahnya…akhirnya hingga saat ini saya tidak bisa dioprasi…padahal kalau sedang
terasa dan harus kencing pakai selang… sakitnya minta ampun… Seharusnya kasus seperti ini merupakan aib yang luar
biasa bagi para pejabat terkait, jika saja
hal seperti ini menimpa pejabat diluar Negeri, apalagi jika pejabat di Jepang
yang umumnya punya harga diri dan rasa malu, jika mereka mendapat aib seperti ini, maka punya
sepuluh nyawa-pun mungkin akan sepuluh kali bunuh dirinya… atau paling tidak
mengundurkan diri dari jabatannya… Akan
tetapi di-kita…? jika melihat tayangan di TV
tersangka dan bahkan sudah jadi terpidana korupsi-pun masih tenang
tenang saja dan bahkan masih bisa senyum senyum... Saya tidak tahu apa namanya yang demikian itu ; “ tidak tahu diri, tegar atau ndablek…”
Jika bawahan melakukan
kesalahan, atasan sepertinya tidak
merasa punya tanggung jawab moral, mereka merasa kesalahan bawahan adalah bukan tanggung jawab mereka, dan kalaupun
mungkin mereka ada yang terkait, sebisa mungkin akan bersembunyi dibalik
kesalahan bawahannya…” (… bersembunyilah, akan tetapi nurani kalian tidak akan
pernah bisa berbohong…).
Kuningan, 25 Agustus
2014
Yang ter-aniaya,
ENGKUS KUSNADI.
Posted in
LBH-LC News
,
Surat Anda
Related posts:
Blog Archives
Recent Comments
Total Kunjungan
0 komentar for this post
Leave a reply