Featured Video
Recent Articles

DISPARBUD KAB. KUNINGAN : KASUS “ GOONG RENTENG“

  


DISPARBUD KAB. KUNINGAN :
KASUS  “ GOONG RENTENG“,  AIB
BAGI PARA PEJABAT TERKAIT DI KAB. KUNINGAN.

Kng, (27/08). Awal Desember 2012. Saya didatangi pejabat DISPARBUD Kab. Kuningan, beliau menyampaikan bahwa DISPARBUD dapat menyalurkan bantuan bantuan kepada para pengrajin, terutama bagi pengrajin peralatan musik tradisional, seperti; Gamelan, angklung, kecapi dll. Dan tahun lalu telah menyalurkan bantuan kepada Sdr. DD pengrajin Angklung di Desa Citangtu senilai Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah). Kemudian untuk tahun berikutnya sedang mengusahakan buat Saya  selaku pemilik Sanggar SRIKANDI di Jalaksanan Kaupaten Kuningan.

Mendapat angin surga seperti itu Saya merasa berbunga bunga dengan penuh harap… dan hari berikutnya pejabat DISPARBUD tersebut datang lagi memberikan order untuk membuat dua set Goong renteng komplit seharga Rp. 140.000.000,- (setatus empat puluh juta rupiah).

Hari berikutnya datang lagi memberi DP Rp. 20.000.000,- kemudian berikutnya nambah DP. Rp. 4.000.000,- ; Rp. 5.000.000,- dan Rp. 10.000.000,- Total DP yang diberikan Rp. 39.000.000,- (tiga puluh Sembilan juta rupiah). Dan dari setiap penyerahan uang DP selalu tidak mau jika akan diberikan kwitansi tanda terimanya, dia selalu bilang; “.. tidak usah..”

Setelah GOONG RENTENG yang dipesan selesai maka barang diambil, dengan catatan; “ administrasi keuangan akan dilunasi setelah dibayar dari bendaharanya…” hari berikutnya pejabat tersebut datang lagi membawa sekitar empat lembar kwitansi kosong yang minta untuk ditandatangani  oleh Saya, katanya untuk penagihan… dan dua hari kemudian datang lagi untuk meminjam stempel, dengan alasan bahwa kwitansi yang sudah ditanda tangani oleh Saya tersebut belum di bubuhi stempel dan akan distempel dikantor saja.  Karena alasannya masuk akal dan terutama karena ADANYA ANGIN SURGA…maka Saya-pun mau meminjamkan Stempel Sanggar SRIKANDI-nya “

Setelah beberapa lamanya stempel belum juga dikembalikan, maka Saya-pun datang ke DISPARBUD untuk mengambilnya sambil menanyakan soal pembayaran Goong renteng… dan stempel dikembalikan dalam keadaan dibungkus plastik keresek. Sesampainya di Rumah dan ketika stempel mau digunakan ternyata ada keanehan; stempel Sanggar SRIKANDI yang tadinya beralamat di- Kab. Kuningan, ternyata sudah berubah menjadi ber-alamat di-BANDUNG…
Seterusnya Saya sering bolak balik untuk menagih keuangan dua set Goong renteng yang barangnya telah diambil dan ada di Gedung Kesenian Disparbud, akan tetapi tidak ada kejelasan dan kepastian atas pembayarannya, bahkan untuk menemui Kepala Disparbud-nya saja  Sdr. TS  sulit dan tidak pernah ketemu.

Kemudian yang lebih aneh lagi Saya mendapatkan dokumen; “ PENGUMUMAN PEMENANG PENGADAAN LANGSUNG,  No. 11/Pj-Disparbud/XI/2012. Yang dikeluarkan oleh Pejabat Pengadaan barang/ Jasa DINAS PARAWISATA DAN KEBUDAYAAN Kabupaten Kuningan, dan ditandatangani oleh  Drs. AG serta pejabat Pembuat Komitmen Sdr. AM SE. ” Yang  menetapkan bahwa pemenang untuk pengadaan alat kesenian GOONG RENTENG senilai Rp. 138.930.000,-  untuk tahun anggaran 2012 adalah : CV. FARHAN.

Dari fakta yang terungkap seperti itu, maka sangat jelas dapat disimpulkan bahwa Saya telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh oknum DISPARBUD Kab. Kuningan ; “ yang menjadi pemenang pengadaan Goong Renteng dan menerima pembayaranya adalah CV. FARHAN, (atau mungkin hanya dipinjam nama saja…?)  Sedangkan barangnya dari Saya yang sampai saat ini belum atau  tidak dibayar…?.

 Permasalahannya sekarang, bahwa  oknum yang memesan dan mengambil dua set GOONG RENTENG dari Saya tersebut meninggal dunia, sehingga semua melemparkan tanggung jawabnya kepada Almarhum… pertanyaan Saya;
“…Apakah mereka pejabat yang terkait setidak tidaknya tidak punya rasa tanggung jawab moral atas musibah yang menimpa Saya selaku pengrajin/ pengusaha kecil yang tertipu oleh pejabat yang justru seharusnya memberikan  bantun dan pembinaan bagi pengrajin/ pengusaha kecil…selain itu apakah intitusi terkait tidak merasakan bahwa kasus GOONG RENTENG ini merupakan suatu AIB YANG SUNGGUH SANGAT MEMALUKAN ? ” padahal sangat jelas bahwa Saya telah menjadi korban tindak pidana yang dilakukan oleh oknum pejabat DISPARBUD Kab. Kuningan… Ada barang bukti stempel yang dipalsukan, (sehingga tidak tertutup adanya surat yang dipalsukan), masih adanya barang bukti berupa dua set GOONG RENTENG di Gedung Kesenian DISPARBUD Kab. Kuningan, ada bukti surat pengadaan GOONG RENTENG yang dimenangkan oleh CV. FARHAN dan ada Saksi saksi…”

Dihadapkan pada situasi seperti ini Saya  tidak tahu harus berbuat apa, Saya hanya dapat bergumam dalam batin ; “…karena di-iming imingi bantuan dan order pekerjaan malah Saya  terjebak dan  karenanya Saya merasa tertipu… padahal saat mengerjakan order tersebut Saya dalam keadaan sakit prostat yang seharusnya segera dioprasi… akan tetapi uang yang ada untuk biaya operasi Saya putar dulu untuk pengerjaan Order Goong Renteng dari disparbud… dengan harapan akan mendapatkan bantuan Rp. 200.000.000,- seperti Sdr. DD pengrajin Angklung di Citangtu, serta berharap mendapat keuntungan dari pengerjaan GOONG RENTENG …Eh malah mereka yang pada makan nangkanya, dan Saya yang belepotan dengan getahnya…akhirnya hingga saat ini saya tidak bisa dioprasi…padahal kalau sedang terasa dan harus kencing pakai selang… sakitnya minta ampun…  Seharusnya  kasus seperti ini merupakan aib yang luar biasa bagi para pejabat terkait,  jika saja hal seperti ini menimpa pejabat diluar Negeri, apalagi jika pejabat di Jepang yang umumnya punya harga diri dan rasa malu,  jika mereka mendapat aib seperti ini, maka punya sepuluh nyawa-pun mungkin akan sepuluh kali bunuh dirinya… atau paling tidak mengundurkan  diri dari jabatannya… Akan tetapi di-kita…? jika melihat tayangan di TV  tersangka dan bahkan sudah jadi terpidana korupsi-pun masih tenang tenang saja dan bahkan masih bisa senyum senyum... Saya tidak tahu apa namanya yang demikian itu ; “ tidak tahu diri, tegar atau ndablek…”

Jika bawahan melakukan kesalahan,  atasan sepertinya tidak merasa punya tanggung jawab moral, mereka merasa kesalahan bawahan adalah  bukan tanggung jawab mereka, dan kalaupun mungkin mereka ada yang terkait, sebisa mungkin akan bersembunyi dibalik kesalahan bawahannya…” (… bersembunyilah, akan tetapi nurani kalian tidak akan pernah bisa berbohong…).

Kuningan, 25 Agustus 2014
Yang ter-aniaya,

ENGKUS KUSNADI.



Share and Enjoy:

0 komentar for this post

Leave a reply

Sponsors
Template By SpicyTrickS.comSpicytricks.comspicytricks.com
Template By SpicyTrickS.comspicytricks.comSpicytricks.com
Iklan
Template By SpicyTrickS.comSpicytricks.comspicytricks.com
Template By SpicyTrickS.comspicytricks.comSpicytricks.com
Template By SpicyTrickS.comSpicytricks.comspicytricks.com
Template By SpicyTrickS.comspicytricks.comSpicytricks.com
Template By SpicyTrickS.comSpicytricks.comspicytricks.com
Template By SpicyTrickS.comspicytricks.comSpicytricks.com
Recent Comments
Total Kunjungan