Featured Video
Recent Articles

DI CIRENDANG KAB. KUNINGAN

MAU RIZKI BERKAH DARI MUSIBAH...?


padahal sudah beberapa hari dari sejak peristiwa diduga tertabraknya nenek berusia sekitar 80 tahun lebih di Jalan Raya Cirendang oleh Sdr. Akim (tukang Ojeg), namun tidak dibuat berita acaranya di TKP, ketika kejadian  meskipun tidak ada saksi akan tetapi Sdr. Akim tidak melarikan diri dan bahkan membopong korban mencari keluarganya, dan pihak Polisi sendiri sudah mengetahui jika dokter yang menangani korban  tidak mau menandatangani berita acara kecelakaannya… kemudian apa yang mau mereka cari dari kasus ini jika mereka terus mengejar ngejar kami…  ujar salah seorang anggota keluarga Sdr. Akim…
..................................................................................................................................................
Kng (07/08).  Hari Jum’at (01/08) sekitar Pukul 12.00, Saudara kami Akim (tukang ojeg di Cigadung Kec. cigugur) melewati Jalan Cirendang Kab. Kuningan.  Dari kejauhan sudah terlihat Nenek nenek berusia sekitar 80 tahunan akan   menyebrang  jalan  dengan  membawa  beban  dan terlihat ragu ragu,  karenanya Sdr. Akim  menjalankan motornya dengan  pelan untuk  melewati  si  Nenek… akan tetapi setelah dekat si Nenek malah limbung dan jatuh ke pundak Sdr.  Akim. Tidak tertabrak seperti yang dikatakan oleh Sdr. UJ (Rw), Sdr. DD (Lurah) dan Sdr. SJD, dan si Nenek-pun  pingsan. Kemudian oleh Sdr. Akim  si Nenek dibopong sambil  mencari keluarganya,  setelah ketemu maka  bersama  pihak keluarganya dibawa kerumah sakit…
Dari Rumah sakit di Kab. Kuningan dibawa ke Cirebon untuk di scane,  dan Hari Sabtunya (02/08) korban meninggal. Setelah itu antara pihak keluarga korban dengan  pihak keluarga Sdr. Akim bermusyawarah dan telah ada islah bahwa meninggalnya si Nenek semata mata karena takdir… apalagi dikuatkan oleh keterangan dari Dr. Yohana di Rumah Sakit, didepan pihak keluarga Sdr. Akim dan keluarga Korban yang menerangkan ; “…bahwa dari ujung rambut sampai ujung kaki sama sekali tidak ada bekas tertabrak sedikitpun, menurut hasil pemeriksaan Dr. Yohana korban ada indikasi Srook…”
Malam Minggunya keluarga Sdr. Akim diundang oleh keluarga korban, ternyata dalam pertemuan tersebut “ Islah “ yang telah disepakati menjadi mentah kembali, karena disitu ada Sdr. UJ  (Rw), Sdr.  DD (Lurah) dan Sdr.SJD  (anak almarhum yang paling besar) mendesak untuk diuruskan Jasa raharjanya… mereka meminta agar Sdr. Akim dapat menghadap ke Polres untuk di BAP,  serta mereka menerangkan kepada kami bahwa tidak ada tuntutan hukum dari pihak keluarga, melainkan  hanya untuk mengupayakan  santunan Jasa raharjanya saja.  Meskipun dari pihak keluarga Sdr. Akim sudah menerangkan ; “ bahwa sebagaimana keterangan Dr. Yohana yang menanganinya, dari ujung rambut sampai ujung kaki sama sekali tidak ada bekas tertabrak… Sehingga jika dipaksakan / diupayakan  untuk mendapat santunan Jasa raharja, maka tentu harus direkayasa agar seolah olah terbukti bahwa si Nenek meninggal akibat tertabrak motor oleh Sdr. Akim… dan konsekwensinya tentu  Sdr. Akim akan dapat dijerat dengan pasal 310 (4) UU No.22 tahun 2009 tentang UULAJ “ :
(3). Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (4)49, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).
(4). Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).
Senin (04/08). Pihak keluarga Akim datang lagi kepada pihak keluarga korban untuk musyawarah, dan disepakati ; “ bahwa segala biaya baik pengobatan maupun sesudahnya yang berkaitan dengan pengurusan jenazah almarhum ditanggung bersama, dan saat itu karena biaya pengobatan / rumah sakit habis sekitar Rp. 3000.000,- maka dari pihak keluarga Akim  menyerahkan uang Rp 1.500.000,-  yang selanjutnya biaya tahlilan dan lain lain akan ditanggung bersama lagi…”
Selasa (05/08). Ada beberapa Orang anggota dari Polres Kab. Kuningan dengan mengendarai Mobil mendatangi rumah Sdr. Akim, akan tetapi saat itu Sdr. Akim tidak ada di rumah, namun kedatangannya membuat keluarga Sdr. Akim panik dan ketakutan… Kemudian untuk meyakinkan soal keterangan Dr. Yohana, kami coba konfirmasi lagi kepada Dr. Yohana,  dan keimpulannya tetap “ dari ujung rambut sampai ujung kaki tidak ada bekas tertabrak… dan bahkan Dr. Yohana menerangkan sudah ada kedatangan Sdr. UJ  (Rw), DD (Lurah) dan Sdr.SJD  (anak almarhum yang paling besar dari enam bersaudara). Meminta Dr. Yohana untuk menandatangani berkas berkas kecelakaan, akan tetapi Dr. Yohana tidak bersedia menandatanganinya, karena berkas berkas yang diminta untuk ditanda tangani tidak sesuai dengan faktanya.
Alhamdulillah, sungguh kami bersukur dan berterima kasih kepada Dr. Yohana… karena kuncinya ada pada Dr. Yohana, jika saja berkas kecelakaan itu ditanda tangani, maka mungkin Santunan Jasa raharja akan cair, akan tetapi disisi lain akan merupakan musibah bagi Sdr. Akim dan keluarganya…
Rabu (04/08). Ada lagi anggota yang datang dari Polres,  tetapi kali ini berpakaian preman, maksudnya untuk meminta Sdr. Akim datang ke Polres guna dimintai keterangan dan meminta STNK motornya… akan tetapi pihak keluarga menolak, dan jika atas kasus ini tetap mau dilanjutkan maka pihak keluarga mempersilahkan untuk dipanggil saja secara resmi, karena terus terang hal ini membuat kami bingung…
padahal sudah beberapa hari dari sejak peristiwa tertabraknya Nenek berusia sekitar 80 lebih oleh Sdr. Akim (tukang Ojeg) di Jalan Raya Cirendang  tidak dibuat berita acaranya di TKP, ketika kejadian  meskipun tidak ada saksi akan tetapi Sdr. Akim tidak melarikan diri dan bahkan membopong korban mencari keluarganya, dan pihak Polisi sendiri sudah mengetahui jika dokter yang menangani korban  tidak mau menandatangani berita acara kecelakaannya… kemudian apa yang mau mereka cari dari kasus ini jika mereka terus mengejar ngejar kami…  ujar salah seorang anggota keluarga Sdr. Akim…
Pada pertemuan Malam Minggu (02/08), mereka (Sdr. SJD) sempat menyampaikan bahwa jika cair uang santunan Jasa raharja sekitar Rp. 10.000.000,- dan setelah dipotong itu ini, maka akan diterima oleh pihak keluarga sekitar Rp. 5.000.000,-…  Kemudian kami penasaran dan coba mencari tahu soal santunan Jasa raharja… ternyata korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas dapat memperoleh santunan Rp. 25.000.000,-
Wah wah wah…Pantesan mereka “ keukeuh “ mengusahakan untuk mendapatkan santunan Jasa raharja, karena sangat menggiurkan hitungan HARI saja puluhan juta sudah didepan mata…meskipun untuk itu harus mengorbankan Orang yang tidak terbukti bersalah…  itulah pertimbangan akal yang sudah dirasuki nafsu serakah… benar seperti syair lagu Iwan Fals : “ persetan dengan Orang susah karena aku, yang penting aku menang, aku senang…!!! “
Tentu kita tidak akan merasakan apa yang dirasakan oleh Sdr. Akim dan keluarganya… kecuali jika hal seperti itu menimpa kita atau keluarga yang sangat kita sayangi…
============================================================================
QS. Al Zaljalah : 7-8  “Barang siapa yang mengerjakan kebaikan sebesar dzarahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barang siapa mengerjakan kejahatan sebesar  dzarahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya juga“.

KEZALIMAN YANG TIDAK DIBIARKAN ALLAH ADALAH KEZALIMAN HAMBA-HAMBA-NYA DI ANTARA SESAMA MEREKA, KARENA PASTI DITUNTUT KELAK OLEH MEREKA YANG DIZALIMI.”  (HR. al-Bazaar & ath-Thayaalisy)
========================================================


`

Share and Enjoy:

0 komentar for this post

Leave a reply

Sponsors
Template By SpicyTrickS.comSpicytricks.comspicytricks.com
Template By SpicyTrickS.comspicytricks.comSpicytricks.com
Iklan
Template By SpicyTrickS.comSpicytricks.comspicytricks.com
Template By SpicyTrickS.comspicytricks.comSpicytricks.com
Template By SpicyTrickS.comSpicytricks.comspicytricks.com
Template By SpicyTrickS.comspicytricks.comSpicytricks.com
Template By SpicyTrickS.comSpicytricks.comspicytricks.com
Template By SpicyTrickS.comspicytricks.comSpicytricks.com
Recent Comments
Total Kunjungan