Featured Video
Recent Articles
Home » PENCERAHAN HUKUM »
BPSK Kuningan Ancam Bubarkan CS Finance
KUNINGAN (CT) - Arogansi pihak eksternal atau biasa disebut debt collector bahkan sampai melukai konsumen kembali dipertontonkan oleh salah satu perusahaan pembiayaan atau leasing di Kabupaten Kuningan. Untuk itu perusahaan pembiayaan tersebut terancam dibubarkan.
Demikian sebagaimana ditegaskan oleh Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Kuningan Dudung Mundjadji, Kamis (2/10).
Dudung menceritakan, pihaknya menerima pengaduan dari Kusnadi, warga Desa/Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, yang mengadu kendaraan roda duanya diambil paksa Central Finance (CS) Kuningan, setelah menunggak 3 bulan berturut-turut, padahal sisa pembayaran sudah mencapai 14 kali cicilan dari 17 kali cicilan.
Pihaknya yang menerima pengaduan telah melakukan klarifikasi sebagai bentuk mediasi perselisihan konsumen dengan pihak leasing dengan mengundang tiga kali berturut-turut namun diabaikan pihak leasing.
“Kita sudah undang pihak leasing tiga kali berturut-turut namun rupanya diabaikan leasing, “ terang Dudung.
Dikatakanya, ancaman menutup Central Finance tersebut, lantaran tidak adanya sikap kooperatif dari perusahaan leasing. Dengan kewenangannya, BPSK juga akan melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait sikap Central Finance.
“Sebetulnya kami berharap CS finance ini bisa kooperatif. Apalagi konsumen bersedia mengikuti aturan dan minta tolerensi atas keterlamabatan cicilannya, “ tegasnya.
Dengan demikian pihaknya, sebagai lembaga peradilan sengketa konsumen yang resmi dibentuk Pemerintah bersama dengan instanasi terkait, seperti Satpol PP, BPPT, Disperindag akan segera melakukan kajian. Apakah Central Finance ditutup atau diberikan sanski.
Dengan demikian pihaknya, sebagai lembaga peradilan sengketa konsumen yang resmi dibentuk Pemerintah bersama dengan instanasi terkait, seperti Satpol PP, BPPT, Disperindag akan segera melakukan kajian. Apakah Central Finance ditutup atau diberikan sanski.
Hal ini harus jadi pembelajaran bahwa keberadaan BPSK sebagai lembaga pintu masuk awal sengketa konsumen harus dihormati oleh perusahaan pembiayaan yang ada di Kuningan. Dengan harapan, perlakuan sewena-wena dan tetap mengedepankan aturan hukum ditaati oleh leasing dan juga masyarakat yang bersengketa. (CT-111)
sumber: http://cirebontrust.com/read/640-BPSK+Kuningan+Ancam+Bubarkan+CS+Finance+
Posted in
LBH-LC News
,
PENCERAHAN HUKUM
Related posts:
Recent Comments
Total Kunjungan
Dani
7 Juni 2015 pukul 11.03
Rani Afriani..
Delia Putri Aulia..
Segera pindah kerja dari CSF - Kuningan..
Cari tempat kerja yg lebih baik & lebih barokah..
Unknown
8 November 2015 pukul 20.34
Bagaimana kelanjutan nya?? Sudah banyak korban orang2 external dr CSF.. keluarga saya jadi korban pemerasan oleh team ext nya. Uang cicilan motor di tilep..
Unknown
9 November 2015 pukul 23.32
Yupzzz...setuju sekali dengan rencana itu semoga cepat terealisasi karena sudah banyak yg menjadi korban..semoga ke depan nya perusahaan pembiayaan bisa lebih profesional......