Featured Video
Recent Articles

DEVELOPER PASAR BARU & BUPATI KAB. KUNINGAN DINILAI AROGAN…

DEVELOPER PASAR BARU  &
BUPATI KAB. KUNINGAN  DINILAI  AROGAN…

Sejak Pasar Baru di Kab. Kuningan  belum dibangun, dan ketika ada isu yang beredar bahwa di Blok P diperuntukan untuk penggilingan daging…Masyarakat sekitarnya  di Lingkungan Lamepayung Rt/Rw. 007/008 Kelurahan Kuningan merasa khawatir akan sangat menganggu terutama dengan kebisingannya, dan beberapa tokoh masyarakat-pun  datang menghadap Bupati.  Akan tetapi sama sekali tidak direspons.

Dan kekhawatiran masyarakat tersebut  terbukti, Blok P di Pasar Baru diperuntukan untuk penggilingan daging.  Kemudian masyarakat  menyampaikan keberatannya dengan  mengirim surat Nomor : 15/Rt 07 Rw 08-KNG/XI/2014. Tertanggal 21 Nopember 2014. Akan tetapi tidan dibalas.

24 Nopember 2014.  Sekitar pukul 9.000,  ada pertemuan di Pasar Baru yang dihadiri oleh :
DPRD Kab. Kuningan ( Komisi I ), Kepala BPPT Kab. Kuningan, Kepala Satpol PP Kab. Kuningan, Dinas Cipta Karya Kab. Kuningan dan wakil dari Kelurahan Kuningan. Yang intinya dari pertemuan tersebut adalah :

Sesuai dengan keputusan bersama antara Pemerintah ( Bapak Wakil Bupati ) dan Pengembang ; …Bahwa Kios yang akan dijadikan tempat Penggilingan daging  ( sebanyak 13 Kios ) akan  di Relokasi ketempat lain yang jauh dari pemukiman warga,  dan KEPUTUSAN TERSEBUT BERSIFAT FINAL…

Akan tetapi pada kenyataannya pabrik penggilingan daging di Blok P tersebut tetap Saja berjalan. Kemudian Masyarakat Rt/ Rw. 007/008 Kel. Lamepayung-pun kembali mengirim surat kapada BAPEDA, dengsn Nomor. 20/Rt. 07 Rw. 08- KNG/XII/ 2014. Tertanggal 22 Desember 2014.  Yang tembusan suratnya ditembuskan kepada Intitusi terkait di Kab. Kuningan. Akan tetapi tetap saja diabaikan… Nampaknya mereka berprinsip :  “… Biarkan anjing menggonggong, kapilah tetap berlalu..”

mulai sekitar pukul 1 (satu) atau pukul 2 (dua) Malam mesin Gilingan daging tersebut sudah mulai beroprasi dan kebisinganngannya tentu  sangat mengganggu ketenangan warga sekitar…
Terhadap  Developer dan Pemimpin yang sama sekali tidak punya rasa empaty terhadap kepentingan Masyarakatnya yang merasa terganggu,  apalagi perijinan sesuai dengan Perda yang mereka buat juga diabaikan…sungguh mereka sama sekali tidak menghormati hukum serta sangat melecehkan hak hak masyarakat… apa namanya yang demikian itu kalau bukan AROGAN…? 
Barangkali persis seperti yang diungkapkan Iwan Fals dalam lagunya :

“… Persetan dengan Orang susah karena Aku, yang penting Aku senang, Aku menang…”

Akhirnya karena bergai upaya yang dilakukan menemui jalan buntu, maka untuk memperjuangkan hak haknya, masyarakat Rt/Rw. 007/008 Kelurahan Kuningan Menguasakan kepada Lembaga Bantuan Hukum & Perlindungan Konsumen ( LBH )  LEMBAH CIREMAI, Kab. Kuningan, untuk memperjuangkan hak haknya melalui upaya hukum.
 ( LBH_LC ).














Share and Enjoy:

0 komentar for this post

Leave a reply

Sponsors
Template By SpicyTrickS.comSpicytricks.comspicytricks.com
Template By SpicyTrickS.comspicytricks.comSpicytricks.com
Iklan
Template By SpicyTrickS.comSpicytricks.comspicytricks.com
Template By SpicyTrickS.comspicytricks.comSpicytricks.com
Template By SpicyTrickS.comSpicytricks.comspicytricks.com
Template By SpicyTrickS.comspicytricks.comSpicytricks.com
Template By SpicyTrickS.comSpicytricks.comspicytricks.com
Template By SpicyTrickS.comspicytricks.comSpicytricks.com
Recent Comments
Total Kunjungan