Featured Video
Recent Articles
Home » LBH-LC News »
DEVELOPER PASAR BARU & BUPATI KAB. KUNINGAN DINILAI AROGAN…
DEVELOPER PASAR BARU &
BUPATI KAB. KUNINGAN DINILAI AROGAN…
Sejak Pasar Baru di
Kab. Kuningan belum dibangun, dan ketika
ada isu yang beredar bahwa di Blok P diperuntukan untuk penggilingan
daging…Masyarakat sekitarnya di
Lingkungan Lamepayung Rt/Rw. 007/008 Kelurahan Kuningan merasa khawatir akan
sangat menganggu terutama dengan kebisingannya, dan beberapa tokoh
masyarakat-pun datang menghadap Bupati. Akan tetapi sama sekali tidak direspons.
Dan kekhawatiran
masyarakat tersebut terbukti, Blok P di
Pasar Baru diperuntukan untuk penggilingan daging. Kemudian masyarakat menyampaikan keberatannya dengan mengirim surat Nomor : 15/Rt 07 Rw
08-KNG/XI/2014. Tertanggal 21 Nopember 2014. Akan tetapi tidan dibalas.
24 Nopember 2014. Sekitar pukul 9.000, ada pertemuan di Pasar Baru yang dihadiri
oleh :
DPRD Kab. Kuningan (
Komisi I ), Kepala BPPT Kab. Kuningan, Kepala Satpol PP Kab. Kuningan, Dinas
Cipta Karya Kab. Kuningan dan wakil dari Kelurahan Kuningan. Yang intinya dari
pertemuan tersebut adalah :
Sesuai dengan keputusan
bersama antara Pemerintah ( Bapak Wakil Bupati ) dan Pengembang ; …Bahwa Kios
yang akan dijadikan tempat Penggilingan daging ( sebanyak 13 Kios ) akan di Relokasi ketempat lain yang jauh dari
pemukiman warga, dan KEPUTUSAN TERSEBUT
BERSIFAT FINAL…
Akan tetapi pada
kenyataannya pabrik penggilingan daging di Blok P tersebut tetap Saja berjalan.
Kemudian Masyarakat Rt/ Rw. 007/008 Kel. Lamepayung-pun kembali mengirim surat
kapada BAPEDA, dengsn Nomor. 20/Rt. 07 Rw. 08- KNG/XII/ 2014. Tertanggal 22
Desember 2014. Yang tembusan suratnya
ditembuskan kepada Intitusi terkait di Kab. Kuningan. Akan tetapi tetap saja
diabaikan… Nampaknya mereka berprinsip :
“… Biarkan anjing menggonggong, kapilah tetap berlalu..”
mulai sekitar pukul 1
(satu) atau pukul 2 (dua) Malam mesin Gilingan daging tersebut sudah mulai
beroprasi dan kebisinganngannya tentu
sangat mengganggu ketenangan warga sekitar…
Terhadap Developer dan Pemimpin yang sama sekali tidak
punya rasa empaty terhadap kepentingan Masyarakatnya yang merasa
terganggu, apalagi perijinan sesuai
dengan Perda yang mereka buat juga diabaikan…sungguh mereka sama sekali tidak
menghormati hukum serta sangat melecehkan hak hak masyarakat… apa namanya yang
demikian itu kalau bukan AROGAN…?
Barangkali persis
seperti yang diungkapkan Iwan Fals dalam lagunya :
“… Persetan dengan
Orang susah karena Aku, yang penting Aku senang, Aku menang…”
Akhirnya karena bergai
upaya yang dilakukan menemui jalan buntu, maka untuk memperjuangkan hak haknya,
masyarakat Rt/Rw. 007/008 Kelurahan Kuningan Menguasakan kepada Lembaga Bantuan
Hukum & Perlindungan Konsumen ( LBH )
LEMBAH CIREMAI, Kab. Kuningan, untuk memperjuangkan hak haknya melalui
upaya hukum.
( LBH_LC ).
Posted in
LBH-LC News
Related posts:
0 komentar for this post
Leave a reply